Tugas Dan Tanggung Jawab Koordinator Divisi Dan Anggota Divisi
Kewenangan
1. Koordinator Divisi Menyelenggarakan segala program kegiatan bersama dengan anggota Divisi dan Pengurus lainnya yang telah ditetapkan dalam program kerja
Tanggungjawab
2. Koordinator mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi bersama anggota devisi dalam Penyelenggaraan program kegiatan
Tugas
1. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya bersama anggota devisi untuk disetujui oleh rapat bidang dan organisasi.
2. Mendata dan menginventarisir aktivitas dan Kegiatan Organisasi yang sudah ada untuk Evaluasi dan dikaji menjadi bahan pengembangan kegiatan lebih lanjut.
3. Membangun hubungan kerjasama setiap anggota divisi.
4. Menyelenggarakan kegiatan bersama anggota devisi yang sudah menjadi Agenda dalam Organisasi, meliputi :
a. Devisi Humas dengan kegiatan progam kerja Santunan Yatim Piatu dan Resik2 Lingkungan RT
b. Devisi Sosian dengan kegiatan progam kerja Santuna kematian dan menjenguk orang sakit ( pengurus, anggota, keluarga pengurus / anggota, tokoh Agama dan penyelenggara pemdes di wilayah II )
c. Devisi Kesenian dengan progam kerja belum ada.
d. Devisi Ekonomi dengan progam kerja pengelulaan Usaha WiFi sekak
Fungsi
1. Koordinator Devisi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di bidang devisinya dalam mengelola anggota devisi dan kegiatan
2. Merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis bersama anggota devisinya untuk melaksanakan kegiatan yang diamanatkan dalam progam kerja
3. Koordinator mengkoordinasikan Anggotanya untuk pelaksanaan kegiatan sesuai bidang devisinya dan melaporkan segala sesuatunya pada wakil ketua bidang devisinya
4. Koordinator bertanggung jawab terhadap wakil ketua bidang devisinya dalam melaksanakan kegiatan yang diamanatkan progam kerja, dan Anggota Devisi bertanggung jawab pada koordinator devisinya
5. Koordinator dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada wakil ketua bidang devisinya dan Anggota Devisi bertanggung jawab pada koordinator devisinya
1. Koordinator Divisi Menyelenggarakan segala program kegiatan bersama dengan anggota Divisi dan Pengurus lainnya yang telah ditetapkan dalam program kerja
Tanggungjawab
2. Koordinator mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi bersama anggota devisi dalam Penyelenggaraan program kegiatan
Tugas
1. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya bersama anggota devisi untuk disetujui oleh rapat bidang dan organisasi.
2. Mendata dan menginventarisir aktivitas dan Kegiatan Organisasi yang sudah ada untuk Evaluasi dan dikaji menjadi bahan pengembangan kegiatan lebih lanjut.
3. Membangun hubungan kerjasama setiap anggota divisi.
4. Menyelenggarakan kegiatan bersama anggota devisi yang sudah menjadi Agenda dalam Organisasi, meliputi :
a. Devisi Humas dengan kegiatan progam kerja Santunan Yatim Piatu dan Resik2 Lingkungan RT
b. Devisi Sosian dengan kegiatan progam kerja Santuna kematian dan menjenguk orang sakit ( pengurus, anggota, keluarga pengurus / anggota, tokoh Agama dan penyelenggara pemdes di wilayah II )
c. Devisi Kesenian dengan progam kerja belum ada.
d. Devisi Ekonomi dengan progam kerja pengelulaan Usaha WiFi sekak
Fungsi
1. Koordinator Devisi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di bidang devisinya dalam mengelola anggota devisi dan kegiatan
2. Merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis bersama anggota devisinya untuk melaksanakan kegiatan yang diamanatkan dalam progam kerja
3. Koordinator mengkoordinasikan Anggotanya untuk pelaksanaan kegiatan sesuai bidang devisinya dan melaporkan segala sesuatunya pada wakil ketua bidang devisinya
4. Koordinator bertanggung jawab terhadap wakil ketua bidang devisinya dalam melaksanakan kegiatan yang diamanatkan progam kerja, dan Anggota Devisi bertanggung jawab pada koordinator devisinya
5. Koordinator dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada wakil ketua bidang devisinya dan Anggota Devisi bertanggung jawab pada koordinator devisinya